8/9.3 Pembangunan Ekonomi Regional
8/9.3
Pembangunan Ekonomi Regional
Kebijakan Pembangunan merupakan keputusan publik
yang di perlukan di tingkat nasional maupun wilayah sehingga dapat di wujudkan
suatu kondisi sosial yang diharapkan akan dapat mendorong proses pembangunan ke
arah yang di inginkan masyarakat, baik pada saat sekarang maupun untuk periode
tertentu di masa yang akan datang. Sasaran Akhir dari kebijakan pembangunan
tersebut adalah untuk dapat mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan sosial secara menyeluruh sesuai dengan keinginan dan aspirasi yang
berkembang dalam masyarakat.
Kebijakan pada tingkat wilayah diperlukan karena
kondisi permasalahan dan potensi pembangunan yang dimiliki suatu wilayah
umumnya berbeda satu sama lainnya sehingga kebijakan yang diperlukan tidak
sama. Misalnya wilayah pantai yang masyarakatnya umumnya para nelayan akan
memerlukan kebijakan pembangunan yang berbeda dengan masyarakat daerah dataran
tinggi yang banyak begerak dalam usaha perkebunan, ataupun daerah perkotaan
yang banyak bergerak pada sektor perdagangan jasa dan industri yang berbeda
dengan daerah kabupaten yang didominasi oleh sektor pertanian.
Kebijakan pada tingkat nasional yang diberlakukan
secara umum pada seluruh wilayah tidak akan sesuai untuk memecahkan masalah
pembangunan pada masing-masing daerah karena setiap daerah memiliki kondisi
daerah tersebut mempengaruhi kondisi pembangunan. Oleh karena itu untuk
memaksimalkan proses pembangunan daerah, maka kebijakan pembangunan wilayah
yang saling terkait perlu di tetapkan untuk masing-masing daerah agar terdapat
sinergi dalam proses pembangunan wilayah.
Referensi:
Google.com.2011.
Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah.http://jabbarspace.blogspot.com/2011/05/pembangunan-ekonomi-daerah-dan-otonomi.html, Diakses tanggal 23 april 2015.
Google.com.http://www.negarahukum.com/hukum/pendapatan-asli-daerah.html, Diakses tanggal 23 april 2015.
Komentar
Posting Komentar