2/3.2 Sistem Monopoli VOC
2/3.2
Sistem Monopoli VOC
Kebijakan pemerintah
kolonial yang paling lama di Indonesia adalah monopoli perdagangan oleh VOC.
Dua abad sejak berdiri, pengaruh VOC baik di bidang ekonomi maupun politik
sudah tersebar di berbagai wilayah Indonesia. VOC telah mengambil banyak
keuntungandari pelaksanaan monopoli perdagangan terutama rempah-rempah.
Zaman kolonial di Indonesia sesungguhnya sudah climulai sejak tahun 1511 setelah bangsa Portugis menduduki Malaka dan tahun kemudian menduduki Maluku. Kolonialisme berasaI dari nama seorang petani Romawi yaitu Colonus yang pergi jauh untuk mencari tanah yang belum dikerjakan. Lama-lama banyak orang yang tertarik dan mengikuti jejaknya. Mereka kemudian bersama-sama menetap di suatu tempat yang baru tersebut yang kemudian disebut colonia.
VOC yang berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 tersebut terus berkembang dan berhasil menguasai beberapa daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia, hal ini karena VOC merupakan wakil resmi dari kerajaan Belanda dengan diberikan hak Octrooi (hak istimewa) antara lain:
a. Hak monopoli perdagangan
b. Hak mencetak dan mengeluarkan uang
c. Hak mengadakan perjanjian
d. Hak mengumurnkan perang
e. Hak menjalankan kekuasaan kehakiman
f. Hak memungut pajak
g. Hak memiliki angkatan perang
h. Hak menyelenggarakan pemerintahan sendiri
Dengan hak-hak istimewa yang dimiliki oleh VOC, maka kongsi dagang yang sering disebut Kompeni ini berkembang dengan cepat. Kedudukan Portugis mulai terdesak, dan bendera Kompeni mulai berkibar.
Referensi:
Google.com.2013.sistem
monopoli perdagangan oleh voc. http://manfaat-pengetahuan.blogspot.com/2013/10/sistem-monopoli-perdagangan-oleh-voc.html, Diakses tanggal 20 april 2015.
Google.com.http://id.wikipedia.org/wiki/Cultuurstelsel, Diakses tanggal 20 april 2015.
>, Diakses tanggal 20 april 2015.
Komentar
Posting Komentar