tugas softskill
BAGAIMANAKAH KOPERASI YANG IDEAL ITU?
Dalam artikel ini saya akan
menjabarkan mengenai bagaimana suatu koperasi dapat dikatakan ideal. Majunya
suatu koperasi pada dasarnya adalah harapan kita bersama. Terlebih pada diri
yang merasa memiliki komitmen terhadap eksistensi koperasi sebagai suatu wahana
memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tentu akan
selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan keberadan koperasi. Terutama
koperasi yang menjadi tempatnya berkiprah, baik sebagai pengurus, anggota
maupun pembina. Termasuk dengan mengelola koperasi secara profesional dan
memegang teguh idealisme koperasi dengan asas kemanfaatan bersama. Itulah
idealnya suatu koperasi dan anggota, pengurus maupun pembina koperasi. Koperasi
sebagai suatu badan usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, haruslah
dapat dibentuk dengan tujuan dan dikelola secara baik serta profesional.
Berbagai tindakan tercela dalam membentuk atau mengelola koperasi harus
dihindari.
Untuk mewujudkan koperasi yang dapat berkembang
secara positif tidaklah semudah yang dijangkakan. Perlu ada kerjasama antara
pengurus dan ahli serta majunya sesuatu koperasi pada dasarnya ditentukan oleh
:
1. Tujuan dari
pembentukan koperasi harus seideal mungkin karna hal ini menjadi suatu yang
harus di sepakati oleh anggota sesuai dengan keadaan.
2. Komitmen dari
pengurus dan juga anggota harus mentaati hakekat hari koperasi itu sendiri
dalam peraturan dan juga pengembangannya.
3. Profesionalismenya
anggota dan pengurus didalam mengelola atau memanagement koperasi dan mampu
menghadapi perubahan zaman.
Ketiga hal inilah yang menjadi pokok kemajuan
ataupun idealnya koperasi didalam menghadapi segala ancaman dan tantangan, bila
hal itu dikesampingkan akan berdampak buruk bagi lembaga tersebut.untuk membuat
suatu koperasi yang ideal dan memiliki jiwa yang profesionalisme dibutuhkannya
:
1. Pemahaman sekaligus
komitmen bagi setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta
tujuan dari suatu koperasi yang ideal.
Bagaimana koperasi yang ideal itu ? Yang dimaksud
koperasi yang ideal adalah koperasi yang dibentuk dengan semangat kebersamaan
dan memberikan suatu kepentingan yang petensial untuk :
a. Membuat suatu kegiatan usaha
untuk kepentingan bersama dengan semangat kebersamaan gotong royong, dan
musyawarah.
b. Meningkatkan rasa persatuan di
antara kalangan anggota dan pengurus.
c. Belajar melakukan kegiatan ekonomi
(usaha), khususnya bagi yang melakukan hal itu.
d. Membantu khususnya anggota
((bila berkembang bisa untuk masyarakat pada umumnya) dalam memenuhi kebutuhan
ekonominya. Termasuk masalah keuangan.
e. Menjadikan koperasi sebagai
sarana mencapai tujuan koperasi seperti yang diinginkan para anggota.
f. Memantapkan orientasi
yang positif pada diri anggota agar koperasi dapat dijadikan sebagai suatu unit
kegiatan kelembagaan.
2. Komitmen setiap
pengurus dan anggota terhadap hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang
ada dan pengembangan koperasinya.
Setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan
dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen
yang baik terhadap perkoperasian.
MEWUJUDKAN KOPERASI IDEAL
Sementara itu sebagai sebuah organisasi masyarakat
yang otonom dan mandiri koperasi itu seharusnya muncul dari bawah (buttom-up)
berkoperasi itu adalah merupakan kehendak yang bebas, sukarela dan terbuka dari
orang-orang yang mempunyai kepentingan bersama untuk melakukan kerjasama untuk
menolong dirinya sendiri (self help). Koperasi itu bukanlah rekayasa para
pengiat politik ataupun prakarsa pemerintah yang bersifat dari atas (top down)
tapi adalah organisasi swadaya masyarakat dan muncul sebagai keinginan bersama.
Perjalanan waktu telah menunjukkan kepada kita bahwasanya koperasi-koperasi
yang muncul dari sebuah kepentingan sempit akhirnya berguguran satu persatu dan
hanya organisasi yang berjalan sesuai “ruh” dari demokrasi ekonomi yang
sesunguhnya saja yang mampu bertahan.
Koperasi sebagai hal yang prinsipel dan membedakan
dengan bentuk usaha yang kapitalis adalah bahwasannya koperasi adalah kumpulan
orang dan bukanlah kumpulan modal. Modal bukan penentu tapi adalah pembantu
(capital is not master but servent). Kepemilikan koperasi sebagai ciri khas
adalah bahwa menjadi anggota koperasi berarti secara otomatis juga menjadi
pemilik dan juga pelanggan (customer). Sebagai pemilik tiap-tiap orang memiliki
hak yang sama dalam pengambilan keputusan dan pengawasan dilakukan oleh seluruh
anggotanya dalam suatu mekanisme yang demokratis. Beda dengan bentuk usaha yang
kapitalis bahwasanya koperasi itu berorientasi manfaat (benefit) baik dalam
arti nominal maupun pelayanan (service). Bukan pada orientasi keuntungan yang
besar-besarnya bagi orang-seorang yang kemudian dipastikan akan menjadi alat
penindasan karena sebagi sifat dasar manusia yang serakah dan ingin menguasai orang
lain.
Pengelolaan koperasi didasarkan pada bentuk
partisipasi aktif anggota-anggotanya (member active partisipatofy). Balas jasa
diberikan sesuai dengan besarnya kontribusi yang diberikan secara adil dan
merata bagi tiap-tiap anggotanya. Bahkan demikian bagi yang non anggota perlu
juga diberikan keuntungan dari besaran transaksinya sebagai upaya promosi. Para
karyawan yang berkerja pada koperasi pada prinsipnya juga adalah pemilik.
Sehingga dalam suatu pelaksanaan fungsi dan tugasnya karyawan akan diharapkan
pada bentuk pertangungjawaban moral, social dan intelektual
(moral-social-intelektual responsibility). Sehingga yang terjadi adalah bahwa
tiap-tiap karyawan akan merasa bertanggung jawab atas usaha layanan yang
diperlukan bagi anggota keseluruhan. Di dalam koperasi bentuk pelanggaran atas
sistem pengupahan yang tidak daapt memberikan arti kesejahteraan bagi karyawan
tidaklah boleh terjadi dan ini hal yang prinsipel. Pengaturan koperasi pada
intinya sangat ditentukan oleh peran aktif dari anggota-anggotanya dan
anggota-anggota koperasi pulalah yang menjalankan segala kesepakatan yang
mereka ambil sendiri.
Koperasi itu bukan disusun atas dasar suku, agama,
ras, golongan, politik, ataupun stratifikasi social. Sehingga perlu kita sadari
bersama bahwasannya koperasi itu adalah alat ekonomi rakyat yang bebas dan
tidaklah tertutup (esklusif) koperasi itu bukanlah ikatan-ikatan
primordialisme. Dalam arti koperasi itu bukanlah anggota yang tertutup
(esklusif) hanya untuk kelompok santri, kelompok pegawai negeri, kelompok
petani hingga kelompok mahasiswa tapi menjadi anggota koperasi itu adalah
bebas, sukarela dan terbuka. Bebas artinya bahwa untuk menjadi anggota koperasi
itu bebas keluar dan masuk dengan sistem yang telah disepakati. Hal ini
didasarkan pada suatu prinsip bahwa tiap-tiap individu itu berhak secara bebas
untuk menentukan nasibnya sendiri bukan oleh orang lain ataupun institusi
apapun. Sukarela dimaknai bawasannya menjadi anggota koperasi haruslah
merupakan kehendak secara sadar dari manfaat serta nilai tambah yang apa yang
hendak didapatnya dari kerjasama yang dilakukan berdasarkan prinsip
non-diskriminatif.
Perlu kita cermati bahwa munculnya
“koperasi-koperasi partai” akhirnya-akhir ini tak urung hanyalah akan
mengakibatkan suatu peristiwa kesalahan lama yang berakibat sangat fatal.
Betapa dapat kita saksikan bersama bahwa munculnya koperasi pada jaman orde
lama dengan sistem ekonomi terpimpinnya kita lihat bersama bahwa menyusul
pembubaran partaikomunis Indonesia (PKI) jumlah koperasi merosot secara drastik
dari 73.400 buah, pada kahir tahun 1968 merosot menjadi 14.700 buah (Depdagkop,
tanpa tahun). Demikian juga apa yang masih tersisa dari koperasi-koperasi orde
baru yang ternyata tak lebih hanya mampu menjadi koperasi-koperasi pengurus, koperasi
sub-orninasi konglomerasi dan koperasi yang state-centered (dikuasai Negara
atau pemerintah) lambat laun pastilah akan semakin jelas tidak eksistensinya
dari koperasi-koperasi tersebut.
Koperasi itu disusun dari seluruh kemampuan rakyat
dan sumber-sumber daya yang dimilikinya. Selemah apapun rakyat kita pastilah
memiliki daya beli sehingga proses yang perlu adalah membangun kesadaran dan
sifat pemerintah menstimulir dan memfasilitsi bagi terbentuknya kreatifitas
bagi masyarakat untuk menyakinkan diri bahwa berkoperasi itu dapatlah
menjadikan sebagai cara untuk menolong diri sendiri (self help). Sehingga pada
akhirnya gerakan dari bawah oleh dan untuk masyarakat dalam rangka untuk
meningkatkan daya beli dan sekaligus perbaikan kualitas sumber daya manusia
akan tercapai.
Di dalam berkoperasi wujud plurarisme haruslah
dijadikan model untuk saling memacu dan memotivasi antara yang satu dengan yang
lainnya. Perbedaan kemampuan dan keterampilan di koperasi itu justru seharusnya
dijadikan sebagai bentuk aktivitas yang saling mendukung antar yang lemah dan
kuat, antara yang bodoh dan yang pintar dan antara yang masih miskin
keterampilan untuk belajar banyak dari yang telah mahir. Hidup di dalam
koperasi itu penuh perlombaan dan bukanlah persaingan yang saling mematikan
dalam suatu hubungan yang harmonis. Sehingga terciptanya masyarakat koperasi
akan menjadikan hubungan manusia global yang lebih humanistic (humanistic
global community).
Pada sebuah model koperasi demokrasi ekonomi yang
senyatanya kegiatan koperasi itu haruslah masuk pada berbagai bidang kegiatan
ekonomi. Koperasi untuk menjadi “soko guru perekonomian” dan sebagai alat untuk
mendemokrasikan sistem ekonomi kita haruslah bergerak pada berbagai bidang
ekonomi dalam skala yang lebih besar. Upaya-upaya untuk selalu mengkredilkan
koperasi baik secara legal, maupun institusional seharusnya menjadikan
kebangkitan koperasi untuk bersatu dan melepaskan diri dari segala
keterkungkungan.
Jadi kesimpulan untuk menjawab dari topik pembahasan
kali ini yaitu bagaimanakah koperasi yang ideal, bahwasanya untuk membuat suatu
koperasi yang ideal dibutuhkan dua upaya yaitu Pemahaman sekaligus komitmen
bagi setiap anggota dan pengurus terhadap hakikat dan realitas serta tujuan
dari suatu koperasi yang ideal dan Komitmen setiap pengurus dan anggota terhadap
hakikat koperasi, tujuan positif, peraturan yang ada dan pengembangan
koperasinya, dari upaya tersebut akan membentuk sebuah karakter koperasi yang
tangguh serta mampu menjawab segala tantangan di masa yang akan datang
khususnya permasalahan perekonomian, semoga pengurus dan anggota seluruh
koperasi di indonesia mampu mengupayakan dan miningkatkan kinerja koperasi
untuk kepentingan bersama.
Daftar Pustaka :
Komentar
Posting Komentar