Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

tugas softskill

KOPETENSI YANG DIHARAPKAN DARI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN A.     Hakikat Pendidikan Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). generasi penerus tersebut diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan internasional. B.      Kemampuan Warga Negara Untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya, suatu negara sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang belandaskan nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai perjuangan bangsa. nilai-nilai tersebut akan menjadi panduan dan mewarnai keyakinan warga negra dalam kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.

tugas sofstkill

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DIBERIKAN DI PERGURUAN TINGGI Penjelasan Pasal 37 Ayat (1) UU RI No.20 Tahun 2003:                                 “Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air” VISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 ) Sumber nilai dan pedoman penyelenggaraan program studi dalam mengantarkan mahasiswa untuk  mengembangkan kepribadiannya selaku warga negara yang berperan aktif dan menegakkan demokrasi menuju masyarakat madani. MISI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI ( Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002 ) Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu : -    Mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa Indonesia, -    Mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara, -    Menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan. TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PE

tugas softskill

TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL Ø Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen): (1) Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”   (2) Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.” Ø Tujuan Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas:   Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yan

tugas softskill

MAKNA YANG TERKANDUNG DALAM PASAL 30 UUD-1945 BAGI SETIAP WARGA NEGARA A.     KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kehadirat ALLAH SWT, karena berkat Taufik dan Hidayah – Nya, penulis dapat menyusun Makalah ini. Penulis menyadari makalah ini masih terdapat kekurangan, namun demikian penulis berharap makalah ini dapat menjadi bahan rujukan dan semoga dapat menambah pengetahuan mahasiswa–mahasiswi Universitas Gunadarma tentang penjelasan “Makna yang Terkandung dalam Pasal 30 UUD-1945 bagi Setiap Warga Negara”. Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini terutama kepada Bapak Moesadin Malik selaku dosen pendidikan kewarganegaraan. Dengan segala hormat penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak untuk penyempurnaan makalah ini. B.      PENGERTIAN HAK DAN KEWAJIBAN Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contoh : h

tugas softskill

PENGENDALIAN INTERNAL A.  DEFINISI PENGENDALIAN INTERNAL Pengendalian internal dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris manajemen, dan personel lain yang di desain untuk memberikan keyakinan yang memadai. B.  TUJUAN PENGENDALIAN INTERNAL Tujuan pengendalian internal dapat dibagi dalam empat kelompok, yaitu : 1.      strategis, sasaran-sasaran utama yang mendukung misi entitas 2.      Keandalan pelaporan keuangan 3.      Operasi efektivitas dan efisiensi operasi 4.      Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. C.    KOMPONEN PENGENDALIAN INTERNAL Analisis pengendalian internal ke dalam komponennya dapat memudahkan auditor untuk memahami sistem pengendalian internal dari entitas yang bersangkutan. Namun perlu memperhatikan: ·         Bagaimana pengendalian internal dirancang dan diimplementasikan. Kebutuhan dari satu entitas ke entitas lainnya berbeda tergantung dari ukuran dan kompleksitas entitas yang bersa

tugas softskill

Tugas Softskill Bulan Ke 2 Exercise 26 :  Adjective And Adverbs 1.        Well 2.        Intense 3.        Brightly 4.        Fluent 5.        Fluently 6.        Smooth 7.        Accurately 8.        Bitter 9.        Soon 10.    Fast Exercise 27 :  Linking (Copulative) Verbs 1.        Terrible 2.        Well 3.        Good 4.        Calm 5.        Sick 6.        Quickly 7.        Diligent 8.        Vehemently 9.        Relaxed 10.    Noisy Exercise 28 :  Comparisons 1.        As soon as 2.        More Important 3.        As well as 4.        More expensive 5.        The same hot 6.        More talented 7.        More colorful 8.        Happier 9.        Worse 10.    Faster Exercise 29 :  Comparisons 1.        Than 2.        As 3.        From 4.         From 5.        Than 6.        Than 7.        As 8.        Than 9.        Than 10.    From Exercise 30 :  Comparisons 1.        Best