Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

tugas softskill

BAGAIMANAKAH KOPERASI YANG IDEAL ITU?      Dalam artikel ini saya akan menjabarkan mengenai bagaimana suatu koperasi dapat dikatakan ideal. Majunya suatu koperasi pada dasarnya adalah harapan kita bersama. Terlebih pada diri yang merasa memiliki komitmen terhadap eksistensi koperasi sebagai suatu wahana memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, tentu akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan keberadan koperasi. Terutama koperasi yang menjadi tempatnya berkiprah, baik sebagai pengurus, anggota maupun pembina. Termasuk dengan mengelola koperasi secara profesional dan memegang teguh idealisme koperasi dengan asas kemanfaatan bersama. Itulah idealnya suatu koperasi dan anggota, pengurus maupun pembina koperasi. Koperasi sebagai suatu badan usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, haruslah dapat dibentuk dengan tujuan dan dikelola secara baik serta profesional. Berbagai tindakan tercela dalam membentuk atau mengelola koperasi harus dihindari.

tugas softskill

MAMPUKAH KOPERASI MENJADI SOKO GURU PEREKONOMIAN RAKYAT Negara Indonesia mempunyai pandangan yang khusus tentang perekonomiannya. Hal ini termuat dalam UUD 1945, Bab XIV Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.” Menurut para ahli ekonomi, lembaga atau badan perekonomian yang paling cocok dengan maksud Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 adalah  KOPERASI.    Arti koperasi sendiri menurut UU RI Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa  KOPERASI  adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam koperasi, modal dan kegiatan usaha dilakukan secara bersama-sama dan hasilnya juga untuk kesejahteraan anggotanya secara bersama-sama. Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru pe

tugas softskill

" Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?" Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi Dalam artikel ini saya akan membahas mengenai “ Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi “. Pertama – tama ada baiknya jika kita mengetahui pengertian dari globalisasi itu sendiri. Globalisasi adalah  suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Atau dengan kata lain Globalisasi adalah suatu proses yang mendunia dimana individu tidak terikat oleh negara atau batas - batas wilayah manapun. Setiap individu dapat terhubung oleh siapa saja yang ada dibelahan bumi ini dan terjadi penyebaran informasi dan komunikasi melalui media cetak dan elektronik yang mendunia. Koperasi merupakan penyedia pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan atau para p

tugas softskill

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI Sebelum kita membahas lebih detail alangkah lebih baiknya jika mengetahui pengertian koperasi itu terlebih dahulu. Koperasi memiliki pengertian yaitu suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Seperti kita ketahui, jumlah penduduk Indonesia sangatlah banyak, keadaan tersebut membuat koperasi di Indonesia saat ini dari segi kuantitas berkembang sangatlah pesat, tetapi perkembangan tersebut tidak dibarengi dengan kualitasnya yang seharusnya juga meningkat. Keadaan koperasi di Indonesia saat ini menurut saya  sekarang sedang berada dikondisi yang kurang dan sangat memprihatinkan atau belum mencapai hasil yang maksimal,karena masih banyak koperasi yang tidak aktif lagi. Banyaknya koperasi yang tidak aktif saat ini diakibatkan kurangnya perhatian pemerintah untuk mendorong koperasi lebih maju, seperti pemerintan memberikan bantuan dana untuk koperasi.

tugas softskill

Gambar
TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI    Pada tulisan kali ini saya akan membahas tentang Tata Cara Mendirikan koperasi yang berbadan hukum. Berikut cara-cara dalam mendirikan koperasi : Dalam mendirikan koperasi terdapat Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi yang akan diuraikan dalam bagan berikut : Dalam Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi terdapat pokok-pokok yang perlu diperhatikan yaitu : 1. Dasar Hukum antara lain : Undang-undang No.25 Tahun 1992  tentang Perkoperasian. Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1994  tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2006  yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Peberntukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi. 2. Koperasi sebaiknya dibentuk oleh sekelompok orang/anggota masyarakat yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. 3. Sebelum mendirikan koperasi, sebaikn

tugas softskill

ANDAI AKU MENJADI MENTERI KOPERASI             Pertama, sebelum saya membahas tentang tujuan dan keinginan saya jika saya menjadi menteri koperasi. Saya akan menjelaskan apa itu Koperasi. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.  Berikut adalah landasan koperasi di Indonesia yang melandasi aktifasi koperasi di indonesia : - Landasan Idiil : Pancasila - Landasan Mental : Setia kawan dan kesadaran diri sendiri - Landasan Struktural & Gerak : UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 Ada pula wewenang Menteri Koperasi yaitu sebagai berikut : - Menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro. - Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelay