Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
1.
Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan
akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah
bidang yang luas dan dinamis.
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan
aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan
penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak
internal dan pihak external.
Akuntansi
manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan
penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu
organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan
bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan
melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan
manajemen, yaitu:
a. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
d. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2. STANDAR
ETIKA UNTUK AKUNTAN MANAJEMEN
Terdapat empat standar etika untuk akuntan
manajemen yaitu:
A. Competance (Kompetensi)
Kompetensi
diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan
atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan kerja yang dituntut
oleh pekerjaan tersebut. Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi
Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
1. Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai
dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
2. Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis
yang berlaku.
3. Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas,
dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan
Auditor harus menjaga
kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi
dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya, diantaranya
menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas profesional yang
sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan transparan
B. Confidentiality (Kerahasiaan)
Confidentiality
atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat
mencapai informasi, berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain
untuk keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu
tersebut.Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk
:
1. Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi
rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas
dasar kewajiban hukum.
2. Menginformasikan kepada bawahan mengenai
kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia
perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
3. Menghindari diri dari mengungkapkan informasi
yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui
pihak ketiga.
Auditor harus
dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari
pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri supaya
tidak menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan (subordinat)
dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari penggunaan
informasi rahasia yang diperoleh.
C. Integrity (Kejujuran)
Integritas adalah
adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur dan keyakinan. Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1. Menghindari adanya konflik akrual dan
menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
2. Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam
kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas
secara etis.
3. Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk
sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
4. Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat
menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi
5. Mengkomunikasikan informasi yang tidak
menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian professional
6. Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas
apapun yang akan mendiskreditkan profesi
Auditor harus jujur dan
bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Meliputi
menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat, menahan diri
dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau
keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan,
mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas, mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri dalam keikutsertaan
atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
D. Objectivity (Objekivitas)
Objekivitas
pada dasarnya tidak berpihak, dimana sesuatu secara ideal dapat diterima
oleh semua pihak, karena pernyataan yang diberikan terhadapnya bukan merupakan
hasil dari asumsi (kira-kira), prasangka, ataupun nilai-nilai yang
dianut oleh subjek tertentu.
1. Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan
objektif
2. Mengungkapkan semua informasi relevan yang
diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang
disampaikan
3. Whistle
Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang
dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan
kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak
lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun
masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang
harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi
pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing
menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak
lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling
minimal merusak nama baik perusahaan tersebut
4. Creative
Accounting
Menurut Susiawan (2003) creative accounting
adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi
guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset
yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut
Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat
menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau
keuntungan dari interpretasi tersebut.
5. Fraud
Accounting
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis
kesalahan yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Perbedaan antara
kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu
ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun mengenali bahwa sering kali
mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak
manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
“Fraud
adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan
diri sendiri / kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau
institusi).” Ada tiga hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu
dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud (pressure), peluang yang
memungkinkan fraud terjadi (opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya
fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya (rationalization).
6. Fraud
Auditing
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah
upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi
komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan
transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor
yang terlatih dan kriminal investigator.
SUMBER
Advertisements
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis : Tuntutan dan Relivansinya. Yogyakarta
: Kanisius
Komentar
Posting Komentar