Pengertian Struktur Pengendalian Intern
Pengertian Struktur Pengendalian Intern
Struktur pengendalian intern sebagai suatu tipe pengawasan
diperlukan karena adanya keharusan untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung
jawab dalam suatu organisasi. Seorang manajer/pemilik perusahaan yang merasa
tidak memiliki cukup waktu dan kemampuan untuk mengelola sendiri semua kegiatan
perusahaannya, akan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya kepada orang
lain. Tetapi bersamaan dengan atau segera setelah pemilik perusahaan
mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya, pada saat itu pula dirasakan
suatu kebutuhan untuk senantiasa mengawasi pelaksanaan kegiatan dan hasil-hasil
yang dicapai oleh para fungsionaris tersebut.
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (2001:319.2)
pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris,
manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan
memadai tentang pencapaian tiga golongan berikut ini : (a) keandalan pelaporan
keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, (c) kepatuhan terhadap hukum
dan peraturan yang berlaku.
Menurut Alvin A.Arens, Radal J.Elder, Mark S.Beasly dalam
buku berjudul Auditing dan Pelayanan Verifikasi (2004:396) bahwa suatu sistem
pengendalian internal terdiri dari kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk memberikan
manajemen jaminan yang wajar bahwa perusahaan mencapai tujuan dan sasarannya.
Kebijakan dan prosedur ini sering disebut pengendalian, dan secara kolektif
mereka meringkas pengendalian internal entitas itu.
Mulyadi dalam bukunya :sistem Akuntansi” (1997:165) memberikan
definisi mengenai sistem pengendalian intern meliputi struktur organisasi,
metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan
organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong
efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Komponen Pengendalian
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (2001:319)
pengendalian terdiri dari lima komponen yang saling terkait berikut ini :
a Lingkungan
pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian
orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen
pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
b Penaksiran
resiko adalah identifikasi entitas, dan analisi terhadap resiko yang relevan
untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana
resiko harus dikelola.
c Aktivitas
pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan
manajemen dilaksanakan.
d Informasi
dan komunikasi adalah pengidentifikasian, pengungkapan, dan pertukaran
informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan
tanggung jawab mereka.
e Pemantauan
adalah proses yang menetukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang
waktu.
Menurut Commite Of Sponsoring Organizations (COSO) yang
dikutip oleh Marshall B.Rommey & Paul J.Steinbart dalam buku accounting
information system (2004:231) pengendalian internal terdiri dari lima komponen
yang saling berhubungan yaitu :
a Lingkungan
Pengendalian
Inti dari bisnis apapun adalah orang-orangnya-ciri
perorangan, termasuk integritas, nilai-nilai etika dan kompetensi serta
lingkungan tempat beroperasi. Mereka adalah mesin yang mengemudikan organisasi
dan dasar segala hal terletak. Lingkungan pengendalian terdiri dari
factor-faktor berikut :
1. Komitmen
atas integritas dan nilai-nilai etika
Merupakan hal yang penting bagi pihak manajemen untuk
menciptakan struktur organisasional yang menekankan pada integritas sebagai
prinsip dasar beroperasi, dengan cara secara aktif mengajarkan dan mempraktikannya.
2. Filosofi
pihak manajemen dan gaya operasinya
Semakin bertanggung jawab filosofi pihak manajemen dan gaya
operasi mereka, semakin besar kemungkinannya para pegawai akan berperilaku
secara bertanggung jawab dalam mencapai tujuan organisasi. Apabila pihak
manajemen menunjukkan sedikit perhatian atas pengendalian informasi maka
pegawai akan menjadi kurang rajin dan efektif dalam mencapai tujuan
pengendalian tertantu.
3. Struktur
organisasional
Struktur organisasional perusahaan menetapkan garis otoritas
dan tanggung jwab serta menyediakan kerangka umum untuk perencanaan, pengarahan
dan pengendalian operasinya.
4. Badan
audit dan dewan komisaris
Komite audit bertanggung jawab untuk mengawasi struktur
pengendalian internal perusahaan, proses pelaporan keuangannya, dan
kepatuhannya terhadap hukum, peraturan, dan standar yang terkait. Komite
tersebut bekerja dekat dengan auditor eksternal dan internal perusahaan.
5. Metode
untuk memberikan otoritas dan tanggung jawab
Otoritas dan tanggung jawab dapat diberikan melalui
deskripsi pekerjaan secara formal, pelatihan pegawai, dan rencana operasional,
jadwal dan anggran. Salah satu hal yang sangat penting adalah peraturan yang
menangani masalah seperti standar etika berperilaku, praktek bisnis yang dapat
dibenarkan, peraturan persyaratan, dan konflik kepentingan.
6. Kebijakan
dan praktik-praktik dalam sumber daya manusia
Kebijakan dan praktik-praktik mengenai pengontrakan,
pelatihan, pengevaluasian, pemberian kompensasi, dan promosi pegawai
mempengaruhi kemampuan organisasi untuk meminimalkan ancaman, resiko dan
pajanan. Para pegawai harus dipekerjakan dan dipromosikan berdasarkan seberapa
baik mereka memenuhi persyaratan pekerjaan mereka.
7. Pengaruh-pengaruh
eksternal
Pengaruh-pengaruh eksternal yang mempengaruhi lingkungan
pengendalian adalah termasuk persyaratan yang dibebankan oleh bursa efek, oleh
Finansial Accounting Standards Board (FASB), dan oleh Securities and Exchange
Commission (SEC).
b Aktivitas
Pengendalian
Kebijakan dan prosedur pengendalian harus dibuat dan
dilaksanakan untuk membantu memastikan bahwa tindakan yang diidentifikasi oleh
pihak manajemen untuk mengatasi resiko pencapaian tujuan organisasi, secara
efektif dijalankan. Secara umum, prosedur-prosedur pengendalian termasuk dalam
satu dari lima kategori berikut ini :
1. Otorisasi
transaksi dan kegiatan yang memadai
Otorisasi seringkali di dokumentasikan sebagai
penandatanganan, pemberian tanda paraf, atau memasukkan tanda kode paraf, atau
transaksi tertentu terjadi karena keadaan khusus, sehingga pihak manajemen
memberikan otorisasi khusus agar dapat dilaksanakan sebaliknya, pihak manajemen
dapat memberi otorisasi pada pegawai untuk menangani transaksi rutin tanpa
persetujuan khusus, atau disebut otorisasi umum.
2. Pemisahan
tugas
Pemisahan tugas yang efektif dicapai ketika fungsi-fungsi
berikut dipisahkan :
a. Otorisasi
– menyetujui transaksi dan keputusan
b. Pencatatan
– mempersiapkan dokumen sumber, memelihara catatan jurnal, buku besar dan file
lainnya; mempersiapkan rekonsiliasi, serta mempersiapkan laporan kinerja
c. Penyimpanan
– menangani kas
3. Desain
dan penggunaan dokumen serta catatan yang memadai
Desain dan penggunaan catatan yang memadai membantu untuk
memastikan pencatatan yang akurat dan lengkap atas seluruh data transaksi yang
berkaitan. Bentuk dan isinya harus dijaga agar tetap sesederhana mungkin untuk
mendukung pencatatan, dan menfasilitasi peninjauan serta verifikasi.
4. Penjagaan
asset dan catatan yang memadai
Ketika seorang berpikir tentang penjagaan asset fisik, seperti
persediaan dan perlengkapan. Akan tetapi, dimasa sekarang ini, salah satu asset
terpenting perusahaan adalah informasi. Oleh karena itu, harus diambil
langkah-langkah untuk menjaga baik asset berupa informasi maupun fisik.
Prosedur-prosedur menjaga asset pencurian, penggunaan tanpa
otorisasi dan vandalisme :
a. Mensupervisi
dan memisahkan tugas secara efektif
b. Memelihara
catatan asset, termasuk informasi secara akurat
c. Membatasi
asset secara fisik (mesin kas, lemari besi, kotak uang, dan akses terbatas ke
safe deposit box kas, sekuritas, dan asset dalam bentuk surat-surat berharga)
d. Melindungi
catatan dan dokumen (area penyimpanan tahan api, kabinet file yang terkunci,
dan alokasi pendukung diluar kantor) merupakan cara yang efektif untuk melindungi
catatan dan dokumen
e. Mengendalikan
lingkungan (perlengkapan komputer yang sensitive harus diletakkan dalam ruangan
yang memiliki alat pendingin dan perlindungan dari api yang memadai)
f. Pembatasan
akses ke ruang komputer, file komputer dan informasi.
5. Pemeriksaan
independen atas kinerja
Pemeriksaan internal untuk memastikan seluruh transaksi
diproses secara akurat adalah elemen pengendalian lainnya yang penting.
Pemeriksaan ini harus independen, karena pemeriksaan umumnya akan efektif
apabila dilaksanakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab atas jalannya
operasi yang diperiksa.
c. Penilaian
resiko
Organisasi harus sadar akan resiko dan berurusan dengan
resiko yang dihadapinya. Organisasi harus menempatkan tujuan, yang terintegrasi
dengan penjualan, produksi, pemasaran, keuangan dan kegiatan lainnya, agar
organisasi beroperasi secara harmonis. Organisasi juga harus membuat mekanisme
untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola resiko yang terkait.
Akuntan memainkan peranan penting dalam membantu manajemen mengontrol bisnis
dengan mendesain sistem pengendalian yang efektif, dan mengevaluasi sistem yang
ada untuk memastikan bahwa sistem tersebut berjalan dengan efektif.
d. Informasi
dan komunikasi
Disekitar aktivitas pengendalian terdapat sistem informasi
dan komunikasi. Mereka memungkinkan orang-orang dalam organisasi untuk mendapat
dan bertukar informasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan, mengelola, dan
mengendalikan operasinya. Akuntan harus memahami bagaimana (1) transaksi
diawali, (2) data didapat dalam bentuk yang dapat dibaca oleh mesin, (3) file
komputer diakses dan diperbarui, (4) data diproses untuk mempersiapkan sebuah
informasi, dan (5) informasi dilaporkan ke para pemakai internal dan pihak
eksternal.
e. Pengawasan
Seluruh proses harus diawasi, dan perubahan dapat dilakukan
sesuai dengan kebutuhan. Melalui cara ini sistem dapat bereaksi secara dinamis,
berubah sesuai tuntutan keadaan. Metode untuk mengawasi kinerja dapat mencakup
supervisi yang efektif, pelaporan yang bertanggung jawab dan audit internal.
Tujuan dan Kendala Struktur Pengendalian Intern
Menurut Wing W.Winanrno yang dikutip oleh Lisa
S.Onggowarsito (2001:21) bahwa manajemen merancang struktur pengendalian intern
yang efektif dengan empat tujuan pokok yaitu :
1. Menjaga
kekayaan dan catatan organisasi.
2. Mengecek
ketrelitian dan catatan organisasi.
3. Mendorong
efisiensi.
4. Mendorong
dipatuhinya kebijakan manajemen.
Menurut tujuannya pengendalian intern dapat dibagi menjadi 2
macam yaitu, pengendalian akuntansi (internal accounting control) dan
pengendalian administrasi (internal administrative control). Pengendalian
akuntansi yang merupakan bagian dari struktur pengendalian intern meliputi
kebijakan dan prosedur yang terutama untuk menjaga kekayaan dan catatan
organisasi dan mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi.
Pengendalian akuntansi yang baik akan menjamin keamanan
kekayaan para investor dan kreditur yang ditanamkan dalam perusahaan dan akan
menghasilkan laporan keuangan yang andal. Pengendalian administrasi meliputi
kebijakan dan prosedur yang terutama untuk mendorong efisiensi dan dipatuhinya
kebijakan manajemen.
Adapun beberapa kendala yang mempengaruhi struktur
pengendalian intern yaitu :
1. Lingkungan
eksternal yang seringkali berubah dengan cepat, misalnya: perkembangan
teknologi, tindakan pesaing dan peraturan perusahaan yang semuanya ini
mempengaruhi pelaksanaan struktur pengendalian intern.
2. Berbagai
kemungkinan kegiatan yang merongrong struktur pengendalian intern misalnya :
ada orang yang tidak berhak menganalisis data sehingga rusak dan hilang.
3. Kesulitan
mengikuti perkembangan komputer yang sangat pesat, terutama melatih karyawan
menggunakan sistem baru.
4. Faktor
manusia yang dalam beberapa hal tidak patuh mengikuti prosedur yang telah
diteteapkan.
5. Rumitnya
biaya yang terjadi didalam perusahaan, belum lagi dalam hal mengalokasikan
biaya.
SPAP merupakan kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis
dan aturan etika. Pernyataan standar teknis yang dikodifikasi dalam SPAP terdiri
dari :
1. Pernyataan Standar Auditing
2. Pernyataan Standar Atestasi
3. Pernyataan Jasa Akuntansi dan Review
4. Pernyataan Jasa Konsultasi
5. Pernyataan Standar Pengendalian Mutu
Sedangkan aturan etika yang dicantumkan dalam SPAP adalah
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang dinyatakan berlaku oleh
Kompartemen Akuntan Publik sejak bulan Mei 2000.
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berlaku di
Indonesia selama ini mengacu pada standar auditing dari Amerika. SPAP ini
membagi standar auditing menjadi tiga bagian utama yaitu Standar Umum, Standar
Pekerjaan Lapangan dan Standar Pelaporan.
Sedangkan International Standar on Auditing (ISA) tidak
membagi standar auditing dengan kategori seperti halnya SPAP. Pada ISA, tidak
ada Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan dan Standar Pelaporan. Penyajian
standar-standar yang ada di ISA sudah mencerminkan proses pengerjaan auditing.
Pendekatan pekerjaan audit di ISA dibagi dalam enam tahap.
Tahap pertama dimulai dengan persetujuan penugasan (agreement of engagement).
Kemudian, tahap kedua melakukan pengumpulan informasi, pemahaman bisnis dan
sistim akuntansi klien, serta penentuan unit yang akan diaudit. Tahap ketiga
adalah pengembangan strategi audit. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan
access inherent list.
Tahap selanjutnya adalah execute the audit, yaitu mulai
melaksanakan audit. Pada saat melaksanakan audit maka akan dilakukan test of
control, substantive and analytical procedure dan other substantive procedure.
Tahap kelima, mulai membentuk opini. Dan tahap terakhir adalah membuat laporan
audit.
Dari keenam tahapan pekerjaan audit yang diatur dalam ISA
tersebut sepertinya tidak jauh berbeda dengan pengaturan dalam SPAP yang
menjadi pedoman audit bagi KAP di Indonesia. Demikian sedikit gambaran
International Standar on Auditing (ISA) yang merupakan standar audit
internasional dibandingkan dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
yang merupakan standar audit yang berlaku di Indonesia.
Sumber : Media Akuntansi
Edisi 49/Tahun XII/September 2005 dan SPAP
https://muttaqinhasyim.wordpress.com/2009/05/27/akuntansi-pengendalian-internal/https://id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_intern
Komentar
Posting Komentar