Pengertian Struktur Pengendalian Intern



Pengertian Struktur Pengendalian Intern
Struktur pengendalian intern sebagai suatu tipe pengawasan diperlukan karena adanya keharusan untuk mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab dalam suatu organisasi. Seorang manajer/pemilik perusahaan yang merasa tidak memiliki cukup waktu dan kemampuan untuk mengelola sendiri semua kegiatan perusahaannya, akan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya kepada orang lain. Tetapi bersamaan dengan atau segera setelah pemilik perusahaan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawabnya, pada saat itu pula dirasakan suatu kebutuhan untuk senantiasa mengawasi pelaksanaan kegiatan dan hasil-hasil yang dicapai oleh para fungsionaris tersebut.
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (2001:319.2) pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan berikut ini : (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Menurut Alvin A.Arens, Radal J.Elder, Mark S.Beasly dalam buku berjudul Auditing dan Pelayanan Verifikasi (2004:396) bahwa suatu sistem pengendalian internal terdiri dari kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk memberikan manajemen jaminan yang wajar bahwa perusahaan mencapai tujuan dan sasarannya. Kebijakan dan prosedur ini sering disebut pengendalian, dan secara kolektif mereka meringkas pengendalian internal entitas itu.
Mulyadi dalam bukunya :sistem Akuntansi” (1997:165) memberikan definisi mengenai sistem pengendalian intern meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Komponen Pengendalian
Menurut Standar Profesional Akuntan Publik (2001:319) pengendalian terdiri dari lima komponen yang saling terkait berikut ini :
a              Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
b             Penaksiran resiko adalah identifikasi entitas, dan analisi terhadap resiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana resiko harus dikelola.
c              Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
d             Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, pengungkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka.
e             Pemantauan adalah proses yang menetukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.
Menurut Commite Of Sponsoring Organizations (COSO) yang dikutip oleh Marshall B.Rommey & Paul J.Steinbart dalam buku accounting information system (2004:231) pengendalian internal terdiri dari lima komponen yang saling berhubungan yaitu :
a              Lingkungan Pengendalian
Inti dari bisnis apapun adalah orang-orangnya-ciri perorangan, termasuk integritas, nilai-nilai etika dan kompetensi serta lingkungan tempat beroperasi. Mereka adalah mesin yang mengemudikan organisasi dan dasar segala hal terletak. Lingkungan pengendalian terdiri dari factor-faktor berikut :
1.            Komitmen atas integritas dan nilai-nilai etika
Merupakan hal yang penting bagi pihak manajemen untuk menciptakan struktur organisasional yang menekankan pada integritas sebagai prinsip dasar beroperasi, dengan cara secara aktif mengajarkan dan mempraktikannya.
2.            Filosofi pihak manajemen dan gaya operasinya
Semakin bertanggung jawab filosofi pihak manajemen dan gaya operasi mereka, semakin besar kemungkinannya para pegawai akan berperilaku secara bertanggung jawab dalam mencapai tujuan organisasi. Apabila pihak manajemen menunjukkan sedikit perhatian atas pengendalian informasi maka pegawai akan menjadi kurang rajin dan efektif dalam mencapai tujuan pengendalian tertantu.
3.            Struktur organisasional
Struktur organisasional perusahaan menetapkan garis otoritas dan tanggung jwab serta menyediakan kerangka umum untuk perencanaan, pengarahan dan pengendalian operasinya.
4.            Badan audit dan dewan komisaris
Komite audit bertanggung jawab untuk mengawasi struktur pengendalian internal perusahaan, proses pelaporan keuangannya, dan kepatuhannya terhadap hukum, peraturan, dan standar yang terkait. Komite tersebut bekerja dekat dengan auditor eksternal dan internal perusahaan.
5.            Metode untuk memberikan otoritas dan tanggung jawab
Otoritas dan tanggung jawab dapat diberikan melalui deskripsi pekerjaan secara formal, pelatihan pegawai, dan rencana operasional, jadwal dan anggran. Salah satu hal yang sangat penting adalah peraturan yang menangani masalah seperti standar etika berperilaku, praktek bisnis yang dapat dibenarkan, peraturan persyaratan, dan konflik kepentingan.
6.            Kebijakan dan praktik-praktik dalam sumber daya manusia
Kebijakan dan praktik-praktik mengenai pengontrakan, pelatihan, pengevaluasian, pemberian kompensasi, dan promosi pegawai mempengaruhi kemampuan organisasi untuk meminimalkan ancaman, resiko dan pajanan. Para pegawai harus dipekerjakan dan dipromosikan berdasarkan seberapa baik mereka memenuhi persyaratan pekerjaan mereka.


7.            Pengaruh-pengaruh eksternal
Pengaruh-pengaruh eksternal yang mempengaruhi lingkungan pengendalian adalah termasuk persyaratan yang dibebankan oleh bursa efek, oleh Finansial Accounting Standards Board (FASB), dan oleh Securities and Exchange Commission (SEC).
b             Aktivitas Pengendalian
Kebijakan dan prosedur pengendalian harus dibuat dan dilaksanakan untuk membantu memastikan bahwa tindakan yang diidentifikasi oleh pihak manajemen untuk mengatasi resiko pencapaian tujuan organisasi, secara efektif dijalankan. Secara umum, prosedur-prosedur pengendalian termasuk dalam satu dari lima kategori berikut ini :
1.            Otorisasi transaksi dan kegiatan yang memadai
Otorisasi seringkali di dokumentasikan sebagai penandatanganan, pemberian tanda paraf, atau memasukkan tanda kode paraf, atau transaksi tertentu terjadi karena keadaan khusus, sehingga pihak manajemen memberikan otorisasi khusus agar dapat dilaksanakan sebaliknya, pihak manajemen dapat memberi otorisasi pada pegawai untuk menangani transaksi rutin tanpa persetujuan khusus, atau disebut otorisasi umum.
2.            Pemisahan tugas
Pemisahan tugas yang efektif dicapai ketika fungsi-fungsi berikut dipisahkan :
a.            Otorisasi – menyetujui transaksi dan keputusan
b.            Pencatatan – mempersiapkan dokumen sumber, memelihara catatan jurnal, buku besar dan file lainnya; mempersiapkan rekonsiliasi, serta mempersiapkan laporan kinerja
c.             Penyimpanan – menangani kas
3.            Desain dan penggunaan dokumen serta catatan yang memadai
Desain dan penggunaan catatan yang memadai membantu untuk memastikan pencatatan yang akurat dan lengkap atas seluruh data transaksi yang berkaitan. Bentuk dan isinya harus dijaga agar tetap sesederhana mungkin untuk mendukung pencatatan, dan menfasilitasi peninjauan serta verifikasi.
4.            Penjagaan asset dan catatan yang memadai
Ketika seorang berpikir tentang penjagaan asset fisik, seperti persediaan dan perlengkapan. Akan tetapi, dimasa sekarang ini, salah satu asset terpenting perusahaan adalah informasi. Oleh karena itu, harus diambil langkah-langkah untuk menjaga baik asset berupa informasi maupun fisik.
Prosedur-prosedur menjaga asset pencurian, penggunaan tanpa otorisasi dan vandalisme :
a.            Mensupervisi dan memisahkan tugas secara efektif
b.            Memelihara catatan asset, termasuk informasi secara akurat
c.             Membatasi asset secara fisik (mesin kas, lemari besi, kotak uang, dan akses terbatas ke safe deposit box kas, sekuritas, dan asset dalam bentuk surat-surat berharga)
d.            Melindungi catatan dan dokumen (area penyimpanan tahan api, kabinet file yang terkunci, dan alokasi pendukung diluar kantor) merupakan cara yang efektif untuk melindungi catatan dan dokumen
e.            Mengendalikan lingkungan (perlengkapan komputer yang sensitive harus diletakkan dalam ruangan yang memiliki alat pendingin dan perlindungan dari api yang memadai)
f.             Pembatasan akses ke ruang komputer, file komputer dan informasi.
5.            Pemeriksaan independen atas kinerja
Pemeriksaan internal untuk memastikan seluruh transaksi diproses secara akurat adalah elemen pengendalian lainnya yang penting. Pemeriksaan ini harus independen, karena pemeriksaan umumnya akan efektif apabila dilaksanakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab atas jalannya operasi yang diperiksa.
c.             Penilaian resiko
Organisasi harus sadar akan resiko dan berurusan dengan resiko yang dihadapinya. Organisasi harus menempatkan tujuan, yang terintegrasi dengan penjualan, produksi, pemasaran, keuangan dan kegiatan lainnya, agar organisasi beroperasi secara harmonis. Organisasi juga harus membuat mekanisme untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola resiko yang terkait. Akuntan memainkan peranan penting dalam membantu manajemen mengontrol bisnis dengan mendesain sistem pengendalian yang efektif, dan mengevaluasi sistem yang ada untuk memastikan bahwa sistem tersebut berjalan dengan efektif.
d.            Informasi dan komunikasi
Disekitar aktivitas pengendalian terdapat sistem informasi dan komunikasi. Mereka memungkinkan orang-orang dalam organisasi untuk mendapat dan bertukar informasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya. Akuntan harus memahami bagaimana (1) transaksi diawali, (2) data didapat dalam bentuk yang dapat dibaca oleh mesin, (3) file komputer diakses dan diperbarui, (4) data diproses untuk mempersiapkan sebuah informasi, dan (5) informasi dilaporkan ke para pemakai internal dan pihak eksternal.
e.            Pengawasan
Seluruh proses harus diawasi, dan perubahan dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Melalui cara ini sistem dapat bereaksi secara dinamis, berubah sesuai tuntutan keadaan. Metode untuk mengawasi kinerja dapat mencakup supervisi yang efektif, pelaporan yang bertanggung jawab dan audit internal.
Tujuan dan Kendala Struktur Pengendalian Intern
Menurut Wing W.Winanrno yang dikutip oleh Lisa S.Onggowarsito (2001:21) bahwa manajemen merancang struktur pengendalian intern yang efektif dengan empat tujuan pokok yaitu :
1.            Menjaga kekayaan dan catatan organisasi.
2.            Mengecek ketrelitian dan catatan organisasi.
3.            Mendorong efisiensi.
4.            Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Menurut tujuannya pengendalian intern dapat dibagi menjadi 2 macam yaitu, pengendalian akuntansi (internal accounting control) dan pengendalian administrasi (internal administrative control). Pengendalian akuntansi yang merupakan bagian dari struktur pengendalian intern meliputi kebijakan dan prosedur yang terutama untuk menjaga kekayaan dan catatan organisasi dan mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi.
Pengendalian akuntansi yang baik akan menjamin keamanan kekayaan para investor dan kreditur yang ditanamkan dalam perusahaan dan akan menghasilkan laporan keuangan yang andal. Pengendalian administrasi meliputi kebijakan dan prosedur yang terutama untuk mendorong efisiensi dan dipatuhinya kebijakan manajemen.
Adapun beberapa kendala yang mempengaruhi struktur pengendalian intern yaitu :
1.            Lingkungan eksternal yang seringkali berubah dengan cepat, misalnya: perkembangan teknologi, tindakan pesaing dan peraturan perusahaan yang semuanya ini mempengaruhi pelaksanaan struktur pengendalian intern.
2.            Berbagai kemungkinan kegiatan yang merongrong struktur pengendalian intern misalnya : ada orang yang tidak berhak menganalisis data sehingga rusak dan hilang.
3.            Kesulitan mengikuti perkembangan komputer yang sangat pesat, terutama melatih karyawan menggunakan sistem baru.
4.            Faktor manusia yang dalam beberapa hal tidak patuh mengikuti prosedur yang telah diteteapkan.
5.            Rumitnya biaya yang terjadi didalam perusahaan, belum lagi dalam hal mengalokasikan biaya.
SPAP merupakan kodifikasi berbagai pernyataan standar teknis dan aturan etika. Pernyataan standar teknis yang dikodifikasi dalam SPAP terdiri dari :

1. Pernyataan Standar Auditing

2. Pernyataan Standar Atestasi

3. Pernyataan Jasa Akuntansi dan Review

4. Pernyataan Jasa Konsultasi

5. Pernyataan Standar Pengendalian Mutu

Sedangkan aturan etika yang dicantumkan dalam SPAP adalah Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang dinyatakan berlaku oleh Kompartemen Akuntan Publik sejak bulan Mei 2000.

Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang berlaku di Indonesia selama ini mengacu pada standar auditing dari Amerika. SPAP ini membagi standar auditing menjadi tiga bagian utama yaitu Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan dan Standar Pelaporan.

Sedangkan International Standar on Auditing (ISA) tidak membagi standar auditing dengan kategori seperti halnya SPAP. Pada ISA, tidak ada Standar Umum, Standar Pekerjaan Lapangan dan Standar Pelaporan. Penyajian standar-standar yang ada di ISA sudah mencerminkan proses pengerjaan auditing.

Pendekatan pekerjaan audit di ISA dibagi dalam enam tahap. Tahap pertama dimulai dengan persetujuan penugasan (agreement of engagement). Kemudian, tahap kedua melakukan pengumpulan informasi, pemahaman bisnis dan sistim akuntansi klien, serta penentuan unit yang akan diaudit. Tahap ketiga adalah pengembangan strategi audit. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan access inherent list.

Tahap selanjutnya adalah execute the audit, yaitu mulai melaksanakan audit. Pada saat melaksanakan audit maka akan dilakukan test of control, substantive and analytical procedure dan other substantive procedure. Tahap kelima, mulai membentuk opini. Dan tahap terakhir adalah membuat laporan audit.

Dari keenam tahapan pekerjaan audit yang diatur dalam ISA tersebut sepertinya tidak jauh berbeda dengan pengaturan dalam SPAP yang menjadi pedoman audit bagi KAP di Indonesia. Demikian sedikit gambaran International Standar on Auditing (ISA) yang merupakan standar audit internasional dibandingkan dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang merupakan standar audit yang berlaku di Indonesia.

Sumber : Media Akuntansi Edisi 49/Tahun XII/September 2005 dan SPAP


Komentar

Postingan populer dari blog ini

OBSERVASI DAN INSPEKSI

Isu Etika Signifikan dalam Dunia Bisnis dan Profesi

Kode Etik Profesi Akuntansi